Tampilkan postingan dengan label Artikel Otomotif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Otomotif. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Desember 2015

Varian Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia Versi MPV

Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia Versi MPV. Nama Nissan Grand Livina mungkin bukan lagi menjadi hal yang awam bagi para pecinta otomotif. Ya, mobil berjenis MPV atau Multi Pupose Vehicle ini menjadi salah satu produk mobil keluarga terlaris di tanah air.

Industri otomotif merupakan salah satu segmen pasar yang cukup menggiurkan di Indonesia, dan Nissan tahu benar akan hal ini. Besarnya pangsa pasar tentu akan berbanding lurus dengan besarnya kompetitor yang bermain di sektor yang sama. Maka, Nissan Motor, salah satu produsen asal negeri Jepang tersebut terus menerus berinovasi dalam setiap produk-produk yang diluncurkannya guna menciptakan kepuasan kepada para konsumennya.

Rangkaian inovasi yang dilakukan oleh Nissan tak sebatas hanya pada modelnya saja, akan tetapi juga dari sisi teknologi yang digunakan serta pengalaman yang menyenangkan saat berkendara. Nissan Motor Indonesia (NMI) sebagai Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM), pada tahun 2013 silam berhasil meluncurkan salah satu mobil keluarga tipe MPV yang hingga kini masih eksis di belantika otomotif nusantara, yaitu Nissan Grand Livina. Mobil tersebut sukses menggapai ekspektasi publik yang menginginkan sebuah mobil keluarga yang nyaman untuk digunakan sekaligus mampu mengakomodasi jumlah penumpang yang cukup banyak. Semenjak peluncurannya tersebut, hingga kini Nissan Grand Livina masih menjadi salah satu mobil pilihan keluarga Indonesia yang namanya tak pernah pudar.

Setahun berlalu, Nissan yang langsung sukses memegang kendali atas penjualan mobil MPV, kembali mengenalkan salah satu varian terbaru dari seri Grand Livina yaitu Nissan Grand Livina Highway Star Autech. MPV ini sekaligus menjadi menjadi varian tertinggi dari Nissan Grand Livina yang diluncurkan sebelumnya. Nissan, dengan varian Grand Livina-nya juga menjadi salah satu pionir sekaligus pencetus dimulainya era MPV kelas medium dengan kapasitas penumpang berjumlah tujuh orang. Dengan lahirnya Grand Livina, maka sisi fungsionalitas sebuah kendaraan mulai disadari oleh masyarakat, efek ini kemudian mendobrak persepsi masyarakat terhadap dunia otomotif di Indonesia.

Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia
Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia (FOTO: Nissan.co.id)
Masyarakat Indonesia tak lagi hanya menginginkan sebuah kendaraan dengan fungsi-fungsi yang kuat, nyaman, tangguh tangguh, serta memiliki daya jelajah untuk segala medan saja, akan tetapi juga mampu membawa penumpang dengan jumlah yang banyak. Hal inilah yang menjadi faktor pemicu mengapa masyarakat kini lebih berminat memilih untuk membeli mobil keluarga jenis MPV ketimbang SUV maupun sedan.

Desain Eksterior Yang Mewah dan Menawan

Tak hanya mengagungkan kenyamanan saja, Nissan Grand Livina yang didapuk menjadi salah satu Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia Versi MPV ini juga mengedepankan eksterior yang ciamik sekaligus multifungsi. Diawali dari bagian bumpernya, Nissan Grand Livina memiliki tampilan dengan aksen yang tegas berkat garis yang lebar disepanjang front grille hingga headlamp. Aksen ini semakin berani dan mencolok dengan front grille yang membentuk garis melancip kebawah dengan logo Nissan di bagian tengahnya.

Masih di bagian depan, mobil keluarga ini juga dilengkapi dengan lampu dim halogen yang mampu memberikan penerangan yang jauh saat berkendara di malam hari. Saat berkendara melintasi daerah yang berkabut, pengendara juga dapat memaksimalkan fungsi fog lamp atau lampu kabut yang mampu menerangi jalan meskipun dalam cuaca yang dingin dan kurang bersahabat. Jika diperhatikan antara bagian grille depan dan kap mesin, maka akan langsung didapatkan kesan yang tegas sekaligus menantang karena bagian fender kap mesin yang agak menonjol keluar beberapa centimeter dengan balutan aksen garis.

Varian "Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia" Versi MPV - Eksterior

Antara bagian depan ke bagian buritan belakang, Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia Versi MPV ini memiliki bentuk aerodinamis yang mampu memecah angin. Dengan bentuk yang menyerupai peluru ini, maka angin akan dipecah dan dipantulkan ke bagian atas. Dengan dipantulkan ke bagian atas, maka mobil akan secara otomatis mendapatkan gaya tekan kebawah yang mampu memaksimalkan traksi saat gas dihentakkan, bermanuver, sekaligus mendapatkan cengkraman ban yang kuat meskipun saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Tak hanya itu saja, eksterior samping Nissan Grand Livina juga memiliki side body molding yang dikemas oleh Nissan dengan sangat baik sekaligus stylish. Fitur side body molding ini memiliki fungsi utama untuk meminimalisir terjadinya penyok pada body mobil MPV ini sekaligus berfungsi untuk meredam benturan. Pada bagian tail lamp dibuat dengan aksen yang agak menyirip ke bagian dalam, hal ini akan menambahkan kesan tajam dan berenergi. Sedangkan pada sektor kaki-kaki, mobil pilihan keluarga ini mempergunakan velg alumunium yang berukuran 15 inci.

Interior Lega, Aman Sekaligus Nyaman Baik Untuk Pengendara Maupun Penumpang

Varian mobil Nissan untuk keluarga Indonesia versi MPV ini mengusung desain kabin yang luas, nyaman, elegan, bekelas sekaligus menghadirkan suasana berkendara yang mewah. Kursi-kursi dibuat lebih besar dengan desain yang ergonomis sehingga akan menambah kenyamanan penumpang pada saat menempuh perjalanan yang jauh, misalnya saat digunakan untuk mudik.

Varian "Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia" Versi MPV - Interior

Sistem kursi ini dapat disesuaikan menjadi tiga (3) bentuk penggunaan, yaitu:

FOLD-DOWN 3RD ROW
Kursi pada baris ke-3 dapat dilipat untuk mendapatkan ruangan bagasi yang lebih luas untuk barang bawaan.

FOLD-DOWN 3RD ROW 60-40 2ND ROW
Ingin tambahan ruang bagasi yang lebih luas lagi karena barang bawaan yang besar, maka Anda bisa melipat sebagian kursi yang ada pada baris ke-2.

FOLD-DOWN 2ND ROW
Penumpang yang berada di baris ke-3 ingin meluruskan kaki dan berselonjor?. Gampang, lipat saja kursi di baris ke-2.

Varian "Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia" Versi MPV - Bagian Jok

Dengan sistem yang dapat disesuaikan tersebut, maka Grand Livina tetap dapat menyediakan ruangan yang lapang meskipun dengan kursi yang besar. Pada bagian jok, MPV yang memiliki lima variasi warna ini juga memiliki jok yang dilapisi oleh kulit yang halus dengan beberapa tombol pengaturan posisi jok maupun fungsi-fungsi hiburan yang membuat nyaman penumpang meskipun saat harus duduk dalam waktu yang cukup lama. Setir atau lingkar kemudi juga memiliki fitur yang fungsional yang dapat digunakan pengemudi saat ingin mengatur audio (volume), sehingga dapat meminimalisir pergerakan saat berkendara.

Dalam hal hiburan, mobil keluarga dengan varian tertinggi dilengkapi dengan Display touch screen seluas 6 inci, AM/FM Radio, DVD Player, USB Charger, iPhone/iPod conectivity dan beragam fitur menarik lainnya. Ada hal unik sekaligus menarik yang dimiliki Grand Livina pada bagian Air Conditioner (AC). Nissan kelas MPV ini menempatkan AC untuk penumpang di baris ke dua dan ketiga di selah-selah kursi depan, hal yang mungkin tidak dimiliki oleh mobil jenis MPV lain yang pada umumnya di bagian atas ceiling mobil.

Sektor Mesin Yang Tangguh dan Handal

Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia Versi MPV ini memiliki mesin dengan kapasitas yang mumpuni, yaitu 1.5 L, 4 silinder, 16 valve DOHC dengan Twin Dual Injector dan VTC. Komponen ini mampu melesatkan akselerasi tenaga hingga maksimal sebesar 109 PS. Kombinasi Dual Injector dan Twin VTC ( Intake serta Exhaust) dengan inovasi canggih, Nissan Grand Livina mampu meminimalisir penggunaan bahan bakar yang dipercaya mampu menghemat hingga 13% jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

Tak hanya itu saja, pada bagian sistem kemudi juga disematkan sebuah fitur canggih bernama Electric Steering yang berfungsi untuk meningkatkan performa handling. Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh pengemudi saat melewati gang sempit, parkiran yang penuh. Akan tetapi jika di jalan bebas hambatan, maka fitur ini membuat kendali menjadi jauh lebih mantap saat mobil digeber dengan kecepatan tinggi.

Varian "Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia" Versi MPV - Mesin

Sektor transmisi, Nissan Grand Livina juga dibekali dengan sebuah teknologi canggih bernama Xtronic CVT. Dalam dunia MotoGP 2016, mungkin hal ini serupa dengan seamless gearbox yang berfungsi untuk membuat pergantian gigi menjadi semakin mulus tanpa hentakan. Dengan begitu maka akan membuat saat-saat berkendara menjadi jauh lebih nyaman.

Masuk lebih jauh dibagian suspensi, mobil Nissan terbaik pilihan keluarga Indonesia ini telah mengadaptasikan sebuah sistem suspensi poros double pivot pada bagian depan dan belakangnya. Suspensi tipe premium ini dipercaya mampu meredam guncangan maupun hentakan yang diakibatkan oleh jalanan yang berlubang atau tidak rata tanpa mengurangi manuver maupun kelincahan saat mengemudi. Suspensi tersebut nyaris serupa dengan suspensi yang digunakan untuk mobil sedan guna menghasilkan sebuah pengalaman berkendara yang nyaman dan mulus.

Pengoptimalan Fitur Keselamatan dan Keamanan Dual SRS Air Bags

Pada bagian fitur keselamatan, Nissan Grand Livina telah menyematkan fitur Dual SRS air bags atau kantong udara yang mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pengemudi maupun penumpang yang ada di bagian kursi depan saat terjadi benturan. Sedangkan pada bagian rem depan dan belakang, Nissan juga telah melengkapinya dengan kombinasi pengereman antara ABS+EDB+SA.

Varian "Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia" Versi MPV - Dual SRS Air Bag

Sebagaimana yang telah banyak dikupas oleh situs otomotif, fitur pengereman jenis ini akan memberikan pengereman yang jauh lebih maksimal dan stabil tanpa menyebabkan roda menjadi terkunci. Meskipun jika dilakukan pengereman mendadak saat kecepatan tinggi. Pada bagian belakang mobil MPV ini juga ditambahkan fitur sensor parkir rear view yang mana pengemudi dapat melihat hingga jarak 3 meter pada bagian belakang tanpa harus melihat keluar atau dari spion. Fitur ini tentu akan semakin mempermudah pengguna saat harus parkir rapi di tempat parkir yang sempit.ini dan akan membuat pengemudi melakukan parkir lebih percaya diri.

Kualitas Premium, Harga Minim

Sekilas mungkin Anda akan membayangkan harga yang fantastis jika ditilik dari spesifikasi serta fitur-fitur yang disematkan pada mobil terbaik keluarga dari Nissan ini. Akan tetapi ternyata untuk membawa pulang satu buah unit Nissan Grand Livina, Anda hanya harus merogoh kocek sebesar Rp 183.950.000 untuk variasi terendah dari Grand Livina. Menurut pengamatan, harga tersebut cukup worth the money dan jauh lebih murah jika dibandingkan dengan MPV sejenis merk lainnya. Berikut ini adalah daftar harga beberapa varian dari Nissan Grand Livina terbaru.

Dengan segala fitur, spesifikasi, kenyamanan, keamanan serta teknologi entertainment yang mumpuni, tentu tidak salah jika pada akhirnya kalimat "Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia" kelas MPV pantas untuk disandang oleh Grand Livina.

Varian Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia Versi MPV

* Nissan All New Grand Livina
Harga Nissan Grand Livina 1.5 SV MT              Rp 183.950.000
Harga Nissan Grand Livina 1.5 SV CVT              Rp 195.100.000
Harga Nissan Grand Livina 1.5 XV MT              Rp 203.950.000
Harga Nissan Grand Livina 1.5 XV CVT              Rp.215.200.000
Harga Nissan Grand Livina 1.5 HWS CVT              Rp.228.200.000

* Nissan All New Grand Livina X-Gear
Harga Nissan Grand Livina X-Gear 1.5 MT        Rp 216.100.000
Harga Nissan Grand Livina X-Gear 1.5 CVT          Rp 230.000.000
Harga Nissan Grand Livina X-Gear 1.8 MT        Rp 263.200.000
Harga Nissan Grand Livina X-Gear 1.8 AT        Rp 274.700.000

* Nissan All New Livina X-Gear
Harga Nissan Livina X-Gear 1.5 MT                     Rp 199.950.000
Harga Nissan Livina X-Gear 1.5 CVT                     Rp 211.050.000

Dengan ulasan serta review singkat tersebut, tentu kini Anda semakin bisa melihat gambaran yang lebih jelas tentang apa saja keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh mobil MPV keluarga ini. Bagaimana menurut Anda, apa Anda tertarik untuk memiliki mobil keluarga terbaik ini?. Lihat sumber rujukan referensi lain seputar Nissan Mobil Terbaik Pilihan Keluarga Indonesia disini.

Senin, 14 Desember 2015

Jadwal dan Informasi Lokasi Pelayanan SIM Keliling Depok 2016

Jadwal dan Informasi Titik Lokasi Pelayanan SIM Keliling Depok 2016. Anda orang Depok, belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi) dan ingin mengurusnya?. Gampang, sambangi aja tempat-tempat pelayanan SIM yang ada di kota Depok. SIM merupakan salah salah prosedur kelengkapan berkendara yang wajib dimiliki bagi pengguna kendaraan, oleh sebab itu tidak ada alasan bagi setiap pengendara untuk tidak memilikinya.

Selain wajib untuk dimiliki pengendara, SIM juga harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Nah, bagi anda khususnya warga Depok yang berniat untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dan membutuhkan informasi seputar jadwal serta lokasi pelayanan SIM keliling di Depok 2016, maka artikel mengenai titik-titik lokasi tempat pelayanan SIM Keliling di Depok ini mungkin bisa sedikit membantu. Adapun lokasi-lokasinya yaitu:

Mobil SIM Keliling Depok 2016
Mobil SIM Keliling Depok 2016

Jadwal SIM Keliling Depok Hari Senin

Terletak di depan Honda Motor Care yang berada di Jln. Raya Sawangan No.5 Pancoran Mas - Depok

Jadwal SIM Keliling Depok Hari Selasa
Terletak di depan Perumahan Mutiara Depok yang berada di Jln. Raya Tole Iskandar Sukmajaya - Depok

Jadwal SIM Keliling Depok Hari Rabu
Terletak di parkiran DTC (Depok Food City) diseberang perumahan Maharaja Jln. Raya Sawangan Pancoran Mas - Depok

Jadwal SIM Keliling Depok Hari Kamis
Terletak di depan Ramayana Cinere (Perempatan Dinasti) di Jln. Cinere Raya - Depok

Jadwal SIM Keliling Depok Jumat
Terletak di parkiran Detos (Depok Town Square) di Jln. Margonda Raya 1 Pondok Cina - Depok

Jadwal SIM Keliling Depok Sabtu
Terletak di depan Margocity (berseberangan dengan Depok Town Square/Detos) di Jln. Margonda Raya 1 Pondok Cina - Depok

Jadwal SIM Keliling Depok Minggu (hanya Minggu ke-2 dan Minggu ke-4)
Terletak di depan Ruko Pesona Khayangan di Jln. Raya Juanda No.45 - Depok.

Nah, itulah beberapa lokasi tempat pelayanan SIM Keliling di kota Depok yang dibuka mulai dari jam 08.00 s/d 13.00 siang. Berdasarkan pengalaman pribadi admin, sebaiknya datang lebih pagi untuk menghindari antrian karena pada saat-saat tertentu antrian di tempat pelayanan SIM Keliling bisa penuh membludak. Sedangkan kelengkapan ataupun persyaratan untuk memperpanjang SIM adalah sebagai berikut:

1. Wajib mengisi formulir pendaftaran (disediakan)
2. Wajib membawa SIM yang lama dan juga KTP (Asli dan fotokopi)

Sedangkan biaya atau harga yang dikenakan untuk perpanjangan SIM dengan menggunakan layanan SIM Keliling ini adalah Rp.155.000 untuk SIM C, dan SIM A Rp.160.000.

Bagi anda yang memang tidak bisa meluangkan waktu saat siang hari, SIM Keliling wilayah Depok juga melayani perpanjangan SIM di malam hari yang berlokasi di depan pintu utama ITC Depok (dekat terminal Depok) di Jalan Margonda Raya dan hanya melayani pada hari Sabtu dan Minggu saja, yaitu dari pukul 16.00 hingga pukul 21.00 pada hari Sabtu serta pukul 08.00 hingga pukul 21.00 di hari Minggu.

Sebuah catatan kecil terakhir dari admin, Pelayanan SIM Keliling ini hanyalah untuk perpanjangan SIM saja sedangkan SIM yang masa berlakunya telah habis lebih dari 1 tahun maka tidak dapat dilakukan perpanjangan atau dengan kata lain harus membuat SIM baru. Dan jika anda ingin melakukan pembuatan SIM baru, maka anda bisa langsung datang ke Gedung Pasar Segar Depok Lt Dasar yang berlokasi di Jln. Tole Iskandar - Depok dengan membawa KTP (asli dan fotokopi sebanyak 4 lembar).

Nah, semoga informasi dan tips ini bermanfaat.

Pasal Tilang Kendaraan Bermotor Dan Daftar Tarif Denda Pelanggaran Lalu Lintas Terbaru 2016

Pasal Tilang Kendaraan Bermotor Dan Daftar Tarif Denda Pelanggaran Lalu Lintas Terbaru 2016. Apakah Anda pernah ditilang oleh petugas sebelumnya?. Nah, sebagai pengguna sekaligus pengendara kendaraan yang baik dan taat hukum, tentu sudah menjadi kewajiban kita untuk mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas serta memperhatikan persyaratan standar yang berhubungan dengan kelengkapan kendaraan bermotor yang kita miliki.

Meskipun demikian, pada kenyataannya tidak sedikit pengendara yang kita lihat masih melanggar aturan dalam berlalu lintas disana sini. Padahal, selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain, melanggar rambu lalu lintas juga dapat mengakibatkan sanksi pidana. Sanksi tersebut bisa berupa denda dengan jumlah dengan nominal yang tak sedikit atau bisa juga hukuman kurungan penjara. Tentu kita semua tidak menginginkan hal tersebut terjadi bukan?.

Sebenarnya berbagai pelanggaran tersebut bisa dihindari. Salah satu kuncinya adalah kesadaran bahwa jalan merupakan milik bersama yang menyangkut hak dan kepentingan orang banyak. Melakukan perilaku yang melanggar tata tertib lalu lintas maka bisa berpotensi menyebabkan kerugian maupun membahayakan keselamatan orang lain. Oleh sebab itu ada konsekuensi yang diberikan oleh pihak berwajib yang harus ditanggung pengendara yang tak disiplin. Jika saja setiap pengendara memahami konsep ini, maka tentu kita semua bisa terhindar dari sanksi tilang.

Nah, sebagai pedoman sekaligus rujukan Anda mengenai berapa jumlah besaran tarif denda tilang yang diberikan polisi kepada para pelanggar pada saat ini, maka berjibaku.com telah merangkumnya dalam daftar sanksi tilang dan pelanggaran lalu lintas selengkapnya bagi setiap pengendara motor atau mobil sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 sebagai berikut.

Baca juga: #Tarif Bikin SIM A, B1, B2, C, D Terbaru 2016

Tilang Kendaraan Bermotor Dan Daftar Tarif Denda Pelanggaran Lalu Lintas Terbaru
Ilustrasi: Razia Kendaraan Bermotor (img credits: internet)


Pasal
Jenis Pelanggaran
Jenis Kendaraan
Denda
(Atau) Kurungan
277Modifikasi kendaraan tidak standar/perubahan tipe kendaraanSemua24 juta rupiah1 tahun
278Tidak ada ban cadangan dan peralatan standar kendaraanRoda empat atau lebih250 ribu rupiah1 bulan
279Penggunakan perlengkapan yang mengganggu keselamatanSemua500 ribu rupiah2 bulan
280Tidak ada/tidak dipasangi Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB)Semua500 ribu rupiah2 bulan
281Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)Semua1 juta rupiah4 bulan
283Melakukan kegiatan lain saat mengemudi yang mengganggu konsentrasiSemua750 ribu rupiah3 bulan
284Membahayakan pejalan kaki atau pesepedaSemua500 ribu rupiah2 bulan
285 (1)Tidak ada kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, sen, speedometer, dsbRoda dua250 ribu rupiah1 bulan
285 (2)Tidak ada kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, sen, speedometer, dsbRoda empat atau lebih500 ribu rupiah2 bulan
286Kendaraan tidak laik jalanRoda empat atau lebih500 ribu rupiah2 bulan
287 (1)Melanggar marka dan rambu-rambu jalanSemua500 ribu rupiah2 bulan
287 (2)Melanggar alat pemberi isyarat lalu lintasSemua500 ribu rupiah2 bulan
287 (3)Parkir dan berhenti sembaranganSemua250 ribu rupiah1 bulan
287 (4)Menggunakan lampu sirineSemua250 ribu rupiah1 bulan
287 (5)Melanggar batas kecepatan maksimal atau minimalSemua500 ribu rupiah2 bulan
287 (6)Melanggar tata cara penempelan/penggandengan kendaraanSemua250 ribu rupiah1 bulan
288 (1)Kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan BermotorSemua500 ribu rupiah2 bulan
288 (2)Tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sahSemua250 ribu rupiah1 bulan
288 (3)Mobil umum, bus, barang tanpa dilengkapi surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkalaRoda empat atau lebih500 ribu rupiah2 bulan
289Penumpang roda empat disamping pengemudi tidak menggunakan sabuk pengamanRoda empat atau lebih250 ribu rupiah1 bulan
290Pengendara sepeda motor dan penumpang tidak pakai helmRoda dua250 ribu rupiah1 bulan
291 (1)Helm tidak Standar Nasional Indonesia (SNI)Roda dua250 ribu rupiah1 bulan
291 (2)Membiarkan penumpang tanpa helmRoda dua250 ribu rupiah1 bulan
292Mengangkut penumpang lebih dari 1 orang tanpa kereta sampingRoda dua250 ribu rupiah1 bulan
293 (1)Tidak pakai lampu utama saat malam hariRoda dua250 ribu rupiah1 bulan
293 (2)Tidak pakai lampu utama saat siang hariRoda dua250 ribu rupiah1 bulan
294Belok atau berbalik arah tanpa isyarat lampu sen/isyarat tanganRoda empat dan roda dua250 ribu rupiah1 bulan
295Pindah jalur atau bergerak kesamping tanpa isyarat lampu senRoda empat dan roda dua250 ribu rupiah1 bulan
296Menerobos perlintasan kereta apiSemua750 ribu rupiah3 bulan
297Ugal-ugalan dan berbalapan dengan kendaraan lainSemua3 juta rupiah1 tahun
298Tidak memasang segitiga pengaman, lampu isyarat atau isyarat lain saat berhenti atau parkir daruratSemua500 ribu rupiah2 bulan
310 (1)Lalai dan menyebabkan kecelakaan dengan kerusakan kendaraan dan atau barang Semua1 juta rupiah6 bulan
310 (2)Lalai dan menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan Semua2 juta rupiah1 tahun
310 (3)Lalai dan menyebabkan kecelakaan dengan korban luka beratSemua10 juta rupiah5 tahun
310 (4)Lalai dan menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal duniaSemua12 juta rupiah6 tahun
312Dengan sengaja tidak berhenti, melapor atau memberi pertolongan saat melihat kecelakaanSemua75 juta rupiah3 tahun
Demikianlah sedikit informasi mengenai tarif denda tilang lalu lintas terbaru 2016. Jika menurut Anda artikel ini cukup bermanfaat, Anda bisa bookmark halaman ini atau dengan menekan CTRL+D untuk dikunjungi kembali saat Anda membutuhkannya. Tetap utamakan keselamatan dan mari budayakan tertib dalam berkendara!.

Harga Kawasaki Ninja 250, RR Mono, 300, 636, 650, 1000 dan H2 terbaru 2016

Harga Kawasaki Ninja 250, RR Mono, 300, 636, 650, 1000 dan H2 terbaru 2016 di Indonesia. Bicara motor sport, tentu tak jauh-jauh dari produsen motor asal Jepang yang satu ini. Sebagaimana telah diketahui bahwa Kawasaki merupakan salah satu merk sepeda motor ternama yang saat ini begitu konsisten dengan varian motor sport berkapasitas mesin besar yang di jual di Indonesia.

Pangsa pasar Indonesia memang sudah tak diragukan lagi memiliki potensi begitu besar terutama di segmentasi motor gede. Hal ini pulalah yang kemudian membuat Kawasaki terlihat semakin agresif dalam meluncurkan seri-seri terbaru, khususnya dari varian Kawasaki Ninja. Bahkan Kawasaki menjadi satu-satunya produsen motor yang paling banyak memproduksi motor-motor besar dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas. Hal tersebut dibuktikan oleh Kawasaki dengan menghadirkan seri Ninja teranyar H2 yang di banderol dengan harga super fantastis, yaitu seharga 580 juta rupiah!.

Meskipun pada penghujung tahun 2014 penjualan Kawasaki Ninja 250 berhasil tersaingi oleh Yamaha R25 dengan penjualan sebesar 2.202 unit dan 2.208 unit diatas Kawasaki Ninja 250 yang hanya mencapai 2.159 unit serta 1.953, namun secara global kedigdayaan Kawasaki khususnya segmentasi Ninja 250 masih tak tergoyahkan (data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia - AISI).

Motor sport build up asal Thailand tersebut terjual hingga sebanyak lebih dari 13.000 unit selama kurun waktu tahun 2014. Jenis dan varian Kawasaki Ninja yang memiliki banyak model disinyalir menjadi salah satu "kekuatan" Kawasaki yang tak tersaingi oleh produsen motor sejenis.

Menarik lainnya: #Singkatan CBU, CKD dan IKD

Tercatat hingga kini Kawasaki memiliki belasan varian Ninja yang diantaranya seperti Ninja 1000, Ninja 250, Ninja 250 ABS, Ninja 250 BEET, Ninja 250 SE, Ninja 300, Ninja 650, Ninja H2, NinjaZX-10R dan beberapa varian Ninja lainnya.

Meskipun penjualan motor premium di Indonesia tak sebanyak penjualan motor bebek, namun motor jenis ini memang memiliki pangsa pasarnya sendiri yang tidak pernah surut. Kenyamanan, keamanan, tarikan yang dahsyat dan bertenaga sekaligus penampilan yang sporty menjadi beberapa alasan utama mengapa masyarakat begitu menggemari produk sepeda motor jenis sport ini.

Apakah Anda menjadi salah satu orang yang tertarik untuk memilikinya?. Jika Anda tertarik, maka sebaiknya Anda menyiapkan budget ekstra terlebih dahulu karena harga minimal yang di banderol untuk 1 buah unit Kawasaki Ninja mesin 4-tak adalah sebesar Rp. 42.900.000.

Namun jika Anda yang membutuhkan list daftar harga motor Kawasaki Ninja terbaru 2016 khusus, maka berikut ini adalah list selengkapnya khusus untuk wilayah Jadetabekser:

Kawasaki Ninja 1000 (Harga OTR Rp 286.800.000)

Kawasaki Ninja 1000
Kawasaki Ninja 1000 - Green - 4 DOHC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja 1000
Kawasaki Ninja 1000 - Black - 4 DOHC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja 250 (Harga OTR Rp 54.900.000)

Kawasaki Ninja 250
Kawasaki Ninja 250 - Black - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja 250
Kawasaki Ninja 250 - Green - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja 250
Kawasaki Ninja 250 - Red - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja 250 ABS (Harga OTR Rp 63.300.000)

Kawasaki Ninja 250 ABS
Kawasaki Ninja 250 ABS - Green - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja 250 ABS
Kawasaki Ninja 250 ABS - Black - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja 250 BEET (Harga OTR Rp 62.300.000)

Kawasaki Ninja 250 BEET
Kawasaki Ninja 250 BEET - Red - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja 250 SE (Harga OTR Rp 57.700.000)

Kawasaki Ninja 250 SE
Kawasaki Ninja 250 SE - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja 300 (Harga OTR Rp 83.900.000)

Kawasaki Ninja 300
Kawasaki Ninja 300 - Green - 300 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja 650 (Harga OTR Rp 107.000.000)

Kawasaki Ninja 650
Kawasaki Ninja 650 - White - 650 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja 650
Kawasaki Ninja 650 - White - 650 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja 650
Kawasaki Ninja 650 - Blue - 650 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja H2 (Harga OTR Rp 580.000.000)

Kawasaki Ninja H2
Kawasaki Ninja H2 - Metal Black - 1000 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja RR Mono (Harga OTR Rp 42.900.000)

Kawasaki Ninja RR Mono
Kawasaki Ninja RR Mono - White - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja RR Mono
Kawasaki Ninja RR Mono - Green - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja RR Mono
Kawasaki Ninja RR Mono - Red - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja RR Mono
Kawasaki Ninja RR Mono - Yellow - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja RR Mono ABS (Harga OTR Rp 48.900.000)

Kawasaki Ninja RR Mono ABS
Kawasaki Ninja RR Mono ABS - White - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja RR Mono ABS
Kawasaki Ninja RR Mono ABS - Red - 250 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja ZX-6R 636 (Harga OTR Rp 281.300.000)

Kawasaki Ninja ZX-6R 636
Kawasaki Ninja ZX-6R 636 - Black - 636 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja ZX-6R 636 SE (Harga OTR Rp 284.000.000)

Kawasaki Ninja ZX-6R 636 SE
Kawasaki Ninja ZX-6R 636 SE - Green - 636 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)

Kawasaki Ninja ZX-10R (Harga OTR Rp 348.000.000)

Kawasaki Ninja ZX-10R
Kawasaki Ninja ZX-10R - Black - 1000 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Kawasaki Ninja ZX-10R
Kawasaki Ninja ZX-10R - Green - 1000 CC (image credits: kawasaki-motor.co.id)
Melihat penampilannya yang kekar serta nuansa motor sport yang kental tentu dapat menjadi alasan yang cukup lumrah jika pada akhirnya Anda kemudian jatuh hati pada motor-motor ini. Untuk ulasan spesifikasi Kawasaki Ninja selengkapnya, Anda dapat menuju ke situs resmi Kawasaki Indonesia.

Tarif biaya pembuatan SIM A, B1, B2, C, D, perpanjang dan mutasi SIM terbaru 2016

Tarif biaya pembuatan SIM A, B1, B2, C, perpanjang dan mutasi SIM terbaru 2016. SIM atau yang merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu syarat kelengkapan berkendara yang mutlak harus dimiliki setiap pengguna kendaraan. Begitu pentingnya peranan SIM, maka berkendara tanpa memiliki SIM dianggap sebagai pelanggaran dalam tata tertib berlalu lintas yang dapat berakibat pada penindakan atau pun sanksi dari petugas.

Adapun peraturan yang mengatur tata tertib berlalu lintas ini sangat jelas tertuang dalam Pasal 77 ayat 1 yang menyebutkan jika setiap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan kendaraannya di jalan wajib untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan oleh pengendara.

Khususnya bagi Anda berada di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), pembuatan SIM maupun perpanjang SIM saat ini sudah begitu mudah dan murah. Dengan biaya yang tak lebih dari 150 ribu rupiah (kecuali SIM Internasional), setiap orang hanya perlu membawa berkas-berkas yang dibutuhkan dan membuatnya di Polres terdekat. Dengan biaya yang cukup terjangkau, tentunya pemilik kendaraan tidak memiliki alasan lagi berkendara tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tarif dan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tertuang secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010. Peraturan Pemerintah atau PP tersebut menjadi acuan jumlah biaya yang dikenakan kepada pemohon (pemilik kendaraan) pada saat membuat atau perpanjang SIM. Biaya, syarat serta tata cara dalam pembuatan SIM juga dijelaskan di salah satu halaman Facebook Humas Polri. Berikut adalah tarif biaya dan syarat pembuatan SIM A, B, B1, B2 dan C terbaru 2016 selengkapnya:

Surat Izin Mengemudi (SIM)
Surat Izin Mengemudi - SIM (img credits: hariandepok.com)

Tarif biaya pembuatan dan perpanjang SIM


1. SIM A
- Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM A: Rp 80.000

2. SIM B1
- Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B1: Rp 80.000

3. SIM B2
- Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B2: Rp 80.000

4. SIM C
- Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
- Perpanjang SIM C: Rp 75.000

5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
- Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
- Perpanjang SIM D: Rp 30.000

6. SIM Internasional
- Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
- Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000

*Biaya Asuransi Rp. 30.000 (biaya tambahan)

Persyaratan umum pembuatan SIM Baru

a. Usia
- SIM A, usia pemohon minimal atau sekurang-kurangnya 17 tahun
- SIM B1 dan B2, usia pemohon minimal atau sekurang-kurangnya 20 tahun
- SIM C dan D, usia pemohon minimal atau sekurang-kurangnya 16 tahun
- SIM Umum, usia pemohon minimal atau sekurang-kurangnya 21 tahun
b. Pas foto/foto ditempat
d. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi sebanyak 4 Lembar
e. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)

Tata cara pembuatan SIM

a. Melakukan pengisian formulir permohonan yang disertai dengan KTP yang sudah di fotokopi beserta pas foto
b. Mengikuti ujian teori seputar pengetahuan marka jalan serta fungsi SIM
c. Mengikuti test atau ujian praktek (bagi mereka yang lulus ujian teori). Ujian praktek akan disesuaikan dengan jenis SIM yang dikehendaki oleh pemohon
d. Jika lulus teori dan prakter, maka pemohon bisa mengikuti tahap selanjutnya yaitu pembuatan SIM

Persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C

1. Mengisi formulir data diri serta permohonan perpanjangan SIM secara tertulis
2. Memiliki KTP yang masih berlaku dan sah yang di fotokopi sebanyak 4 lembar.
3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)
4. Membawa SIM asli yang ingin diperpanjang
5. Membayar biaya administrasi perpanjangan SIM
6. Membayar biaya asuransi (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi)

Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM B I

a. Usia pemohon minimal atau sekurang-kurangnya 20 tahun
b. Sekurang-kurangnya pernah memiliki SIM A selama kurun waktu 1 tahun.
c. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)
d. Pemohon membayar biaya formulir di Bank Internasional Indonesia (BII) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI)
e. Melakukan pengisian formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan
g. Lulus dalam tes teori dan ujian praktek

Menarik lainnya: #Daftar kode bank ATM Bersama seluruh Indonesia

Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B II

a. Usia pemohon minimal atau sekurang-kurangnya 20 tahun
b. Sekurang-kurangnya pernah memiliki SIM B I selama kurun waktu 1 tahun
c. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)
d. Pemohon membayar biaya formulir di Bank Internasional Indonesia (BII) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI)
e. Melakukan pengisian formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan
g. Lulus dalam tes teori dan ujian praktek

Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM A Umum

a. Usia pemohon minimal atau sekurang-kurangnya 21 tahun
b. Sekurang-kurangnya pernah memiliki SIM A selama kurun waktu 1 tahun
c. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)
d. Pemohon membayar biaya formulir di Bank Internasional Indonesia (BII) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI)
e. Melakukan pengisian formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan
g. Lulus dalam tes teori dan ujian praktek

Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B I Umum

a. Usia pemohon minimal atau sekurang-kurangnya 21 tahun
b. Sekurang-kurangnya pernah memiliki SIM B I selama kurun waktu1 tahun
c. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)
d. Pemohon membayar biaya formulir di Bank Internasional Indonesia (BII) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI)
e. Melakukan pengisian formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan
g. Lulus dalam tes teori dan ujian praktek

Peningkatan Golongan dari SIM B2 ke SIM B2 Umum

a. Usia pemohon minimal atau sekurang-kurangnya 21 tahun
b. Sekurang-kurangnya pernah memiliki SIM B2 selama kurun waktu1 tahun
c. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)
d. Pemohon membayar biaya formulir di Bank Internasional Indonesia (BII) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI)
e. Melakukan pengisian formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan
g. Lulus dalam tes teori dan ujian praktek

Tata cara dan persyaratan mutasi SIM (PS. 224 PP.44/93)

1. Keluar Daerah

a. Mencabut berkas dan dokumen kartu induk dari Satlantas asal serta melampirkan surat pengantar dari Kasubbag SIM
b. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah yang dituju
c. Melaporkan kepada Kepala Satuan Lantas (Kasatlantas) yang dituju

2. Dari Daerah

a. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)
b. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. Melampirkan kartu induk atau surat pengantar dari Satlantas yang mengeluarkan SIM
d. Pemohon membayar biaya formulir di Bank Internasional Indonesia (BII) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI)
e. Melakukan pengisian formulir permohonan

Persyaratan untuk mengurus SIM hilang atau rusak (PS. 255 PP.44/93):

a. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)
b. Membawa surat laporan kehilangan SIM
d. Pemohon membayar biaya formulir di Bank Internasional Indonesia (BII) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI)
d. Melakukan pengisian formulir permohonan
e. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Demikianlah ulasan mengenai tarif resmi dan biaya pembuatan SIM A, B1, B2, C dan mutasi SIM terbaru di tahun 2016 yang mungkin bisa Anda jadikan sumber referensi pada saat hendak melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM di kantor kepolisian.

Informasi ini juga dapat Anda bagikan kepada teman atau rekan Anda yang mungkin sedang membutuhkan melalui tombol berbagi di Facebook atau tombol Twitter dibawah ini atau menyimpan halaman ini di menu favorit di browser Anda untuk dikunjungi kembali di saat Anda membutuhkannya. Semoga bermanfaat.

Sumber referensi: http://www.polri.go.id/banner/berita/91

Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta 2016, Lokasi Alamat Tempat Dan Jam Operasional

Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta 2016, Lokasi Alamat Tempat Dan Jam Operasional. Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah sebuah atribut kelengkapan khusus yang kepemilikannya bersifat wajib dan mengikat bagi setiap pengendara kendaraan bermotor tanpa terkecuali.

Memiliki SIM menjadi kewajiban standar yang mesti dipenuhi oleh setiap pengendara kendaraan bermotor yang mana pelanggarannya tertuang dalam Pasal 281, yang menyebut jika pelanggaran lalu lintas dengan tidak memiliki SIM dapat diancam dengan denda sebesar 1 juta rupiah atau hukuman kurungan selama 4 bulan.

Selain wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, pemilik SIM juga wajib untuk memperpanjangnya setiap 5 tahun sekali. Untuk memperpanjang SIM jauh lebih mudah karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor Samsat, akan tetapi dapat dilakukan di beberapa tempat SIM Keliling yang telah disediakan oleh masing-masing Polres.

Lihat juga: #Tarif Denda Tilang 2016 Dan Pasal Pelanggaran Lalu Lintas

Khusus bagi Anda warga Jakarta yang berdomisili di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang ingin melakukan perpanjangan SIM via SIM Keliling, maka berikut ini adalah jadwal, lokasi tempat serta jam operasional SIM Keliling sebagai referensi Anda saat hendak melakukan perpanjangan SIM.

Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Lokasi Alamat Tempat Dan Jam Operasional
Ilustrasi SIM Keliling Jakarta (img credits: elshinta.com)


KOTALAYANANLOKASI ALAMATJAM OPS (WIB)KETERANGAN
Jakarta UtaraSIMPos Pol Jembatan 3 Pluit, Penjaringan - JakutSenin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta UtaraSTNKDepan Graha Gepembri, Jl Boulevard Barat Blok XB No. 4Senin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta TimurSIMHonda Dewi Sartika, Cawang - JaktimSenin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta TimurSTNKDepan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya BogorSenin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta SelatanSIMTaman Makam Pahlawan Kalibata, Ps Minggu - JakselSenin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta SelatanSTNKKantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan RayaSenin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta PusatSIMDepan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1Senin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta PusatSTNKDepan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1Senin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta BaratSIMMal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman - JakbarSenin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta BaratSTNKMal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman - JakbarSenin - Kamis, 08.00 - 14.00Perpanjang STNK Tahunan

Info Tambahan: Hari Sabtu pelayanan dari jam 08.00 - 12.00, Minggu (Libur Nasional) Tidak Beroperasi.

Fasilitas SIM Keliling ditujukan hanya untuk dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM melebihi 3 bulan maka pemilik SIM dapat melakukan pengurusan di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat. Sedangkan bagi yang ingin membuat SIM Baru dan pemilik SIM yang masa berlakunya melebihi 1 (satu) tahun, maka tidak dapat dilayani oleh SIM Keliling dan harus datang secara langsung ke Kantor Samsat terdekat.

Lihat juga: #Tarif Biaya Bikin SIM 2016

Fasilitas SIM Keliling juga melayani perpanjangan STNK tahunan. Sedangkan untuk perpanjang lima tahunan, balik nama, ganti pelat nomer atau mutasi bisa dilakukan di Kantor Samsat sesuai domisili.

Lihat juga: #Jadwal SIM Keliling Wilayah Depok

Syarat Pengurusan SIM Keliling

1. Wajib mengisi formulir pendaftaran (disediakan)
2. Wajib membawa SIM yang lama dan juga KTP (Asli dan fotokopi)

Biaya atau harga yang dikenakan untuk perpanjangan SIM dengan menggunakan layanan SIM Keliling ini adalah sekitar Rp.155.000 (SIM C) dan Rp.160.000 (SIM A).

Bagi Anda yang ingin membuat SIM Internasional, maka hanya dapat dilakukan di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) yang beralamat di Jalan MT. Haryono, Kavling 37-38, Cawang, Jakarta Timur Nomer Telpon: 021-7948437.

Info dan Keterangan Lebih Lanjut

Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Jadwal SIM Keliling, Perpanjang STNK Lima Tahunan atau informasi lainnya bisa langsung mendatangi kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jenderal Sudirman Kavling. 55 atau via telpon di nomer 021-52960770, fax: 021-5275090, SMS ke nomer 1717 atau melalui website yang beralamat di http://simkeliling.info/.

Senin, 16 November 2015

Tips Memilih Jas Hujan Yang Bagus, Kuat dan Awet

Berjibaku.com - Musim hujan datang lagi. Meskipun musim ini telah lama dinantikan, namun terkadang hujan membawa problematika baru, terutama bagi mereka yang memiliki kegiatan rutin luar ruangan yang harus dilakukan setiap hari.

Khusus bagi pengendara sepeda motor, musim hujan kerap memiliki tantangannya tersendiri. Dari mulai jalanan yang licin dan berlubang hingga melindungi badan serta barang bawaan dari terpaan angin dan guyuran hujan.  

Untuk mengantisipasinya, pengendara roda dua tentu wajib memiliki jas hujan. Jas kedap air ini bisa dengan mudah didapatkan di berbagai toko di pinggir jalan atau secara online. Tapi meskipun demikian, untuk memilih jas hujan yang bagus, awet dan tahan lama saat digunakan tentu persoalan lain.

Bahkan jika Anda tak pandai-pandai dalam memilih, satu atau dua kali pakai saja jas hujan tersebut sudah rusak. Untuk menghindari hal tersebut, maka berjibaku.com pada kesempatan kali ini akan memberikan tips sederhana dalam memilih jas hujan yang bagus, kuat sekaligus awet. Kira-kira apa saja yang perlu diperhatikan saat membeli jas hujan?. Berikut ulasannya.

Tips Memilih Jas Hujan Yang Bagus Dan Awet
Jas Hujan ASV (FOTO: Kaskus)

1. Pilihlah Jas Hujan Model Two Pieces

Pilihlah jas hujan model two pieces, atasan dan bawahan. Meskipun hanya bisa digunakan seorang diri, namun model jas hujan jenis ini jauh lebih aman jika dibandingkan dengan model ponco atau model kelelawar yang tanpa jahitan. Jika tidak hati-hati dalam menggunakan jas hujan model ponco, maka dapat dengan mudah terbawa angin yang dapat menyebabkan bagian belakangnya mengembang.

Saat jas terkembang bagian kebelakang, dikhawatirkan dapat menghalangi pandangan pengendara lain, tersangkut di setang bahkan hingga terbelit di rantai. Selain itu, jika terkena terpaan hujan deras dari arah samping, air hujan masih bisa masuk lewat sela-sela jas hujan karena bagian samping jas ponco yang tidak memiliki jahitan sehingga pengendara dapat tetap basah.


2. Jas Hujan Berbahan Karet

Pilihlah jas hujan yang berbahan karet (full rubber) dengan sambungan model press dan resleting model SEALED within. Jas hujan ini memang sedikit lebih mahal dibanding yang menggunakan bahan PVC (Polyvinyl Chloride), namun soal ketahanan serta daya tahan, jas hujan berbahan karet jauh lebih awet bahkan hingga digunakan bertahun-tahun.

Selain kuat, jas hujan yang menggunakan bahan dasar karet juga memiliki sifat yang elastis, sehingga tidak mengganggu pergerakan saat berkendara diatas motor.


3. Pilih Model Press

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, sebaiknya Anda memilih yang model press, bukan yang model jahitan. Bekas jahitan akan membuat pori/lubang kecil pada lipatan jas. Akibatnya, air hujan masih dapat meresap lewat lubang bekas jahitan tersebut, terutama pada bagian ketiak dan selangkangan.

Kerusakan jas hujan yang paling sering terjadi biasa di area selangkangan karena area yang paling aktif. Hal ini disebabkan karena area tersebut kerap meregang saat pengendara melakukan aktivitas, misalnya saat mengganti persneling, menginjak rem atau dikala kaki harus menumpu saat terjebak kemacetan. Oleh karenanya pastikan Anda memilih jas hujan yang memiliki bahan tambahan/ekstra pada bagian selangkangan paha, sehingga tidak mudah sobek meskipun saat diregangkan.


4. Resleting Mantap dan Kuat

Pilihlah jas hujan dengan resleting yang besar, sebab jas hujan dengan resleting kecil biasanya akan mudah rusak. Kerusakan tersebut biasanya terjadi di saat jas hujan juga harus menyelimuti tas yang digunakan pengendara, atau saat dipakai secara tergesa-gesa disaat hujan datang tiba-tiba. Disarankan untuk memilih resleting yang terbuat dari tembaga atau kuningan, sebab jika terbuat dari plastik atau besi biasanya mudah rusak akibat patah atau berkarat. Namun jika resleting dengan bahan kuningan sulit dicari, Anda tetap bisa memilih resleting dari bahan plastik yang tebal dan kuat.


5. Usahakan Berwarna Terang

Saat hujan deras biasanya jarak pandang akan menjadi terganggu. Untuk memudahkan pengendara lain melihat Anda saat hujan, maka pilihlah jas hujan yang berwarna terang. Sebagian besar jas hujan saat ini juga memiliki tambahan aksen garis yang bisa memantulkan cahaya seperti bahan fosfor.

Itulah 5 tips penting yang sebaiknya Anda lakukan saat memilih sebuah jas hujan. Bukan promosi, tapi jas hujan merk ASV mungkin bisa menjadi salah satu merk jas hujan yang bisa direkomendasikan admin blog berjibaku.com untuk Anda. Merk ini terbilang cukup murah, yakni berada di kisaran harga 150 ribu sampai 170 ribu rupiah, namun memiliki kualitas bahan karet yang sangat bagus,lentur serta kuat sehingga bisa awet digunakan hingga bertahun-tahun.

Jumat, 13 November 2015

Tips dan Cara Membersihkan Knalpot Motor 4 TAK

Tips dan Cara Membersihkan Knalpot Motor 4 TAK. Setiap kendaraan tentu memiliki beragam komponen yang cara perawatannya berbeda-beda. Misalnya saja knalpot motor, khususnya motor 4 tak atau bermesin 4 langkah. Mengapa demikian?. Sistem exhaust atau sistem pembuangan antara sepeda motor 2 tak dan 4 tak berbeda.

Knalpot motor 2 tak biasanya lebih awet karena sisa pembakarannya cenderung basah akibat bensin yang tercampur oli. Sehingga saat dioperasikan, knalpot untuk motor 2 tak memiliki suhu yang lebih rendah dibandingkan motor 4 tak.

Selain air dan kotoran, suhu knalpot yang tinggi merupakan salah stu penyebab utama karat dan keropos pada knalpot. Untuk menghindari hal tersebut, maka sebaiknya knalpot motor 4 tak selalu dirawat dan dibersihkan secara berkala. Knalpot termasuk salah satu komponen vital bagi sebuah kendaraan mengingat fungsi utama knalpot adalah untuk meredam ledakan-ledakan yang terjadi pada ruang pembakaran atau combustion chamber yang kemudian mengeluarkan gas sisa hasil pembakaran melalui pipa. Suara bising yang terjadi saat bensin dan udara bertemu di dalam ruang pemampatan, tidak langsung dibuang ke udara terbuka, akan tetapi melewati peredam suara atau muffler yang terdapat di dalam knalpot.

Selain menjadi peredam sebagaimana fungsi utamanya, knalpot juga mempunyai fungsi lain yang tak kalah penting, yaitu mendukung penampilan dari kendaraan Anda. Anda dapat membayangkan sebuah kendaraan yang bagus tapi tidak mempunyai knalpot?. Selain bisa melanggar ketertiban lalu-lintas, tentu sang pemilik kendaraan jadi tidak percaya diri untuk mengendarainya bukan?.

Lihat juga: #Tarif Denda Tilang Lalu Lintas Dan Pasal-Pasal Pelanggarannya

Dikarenakan fungsi knalpot yang begitu penting, oleh sebab itu knalpot memerlukan perawatan yang lebih optimal sehingga performanya akan selalu terjaga dalam kondisi prima setiap saat.

Sebenarnya knalpot mempunyai masa penggunaan yang relatif lama. Akan tetapi seiring usia penggunaannya, bisa jadi knalpot mengalami korosi dan karat akibat kotoran maupun perbedaan suhu luar dan dalam knalpot saat memuntahkan gas buang, khususnya saat musim hujan.

Tips dan Cara Membersihkan Knalpot Motor 4 TAK
Tips Bersihkan Knalpot Motor (FOTO: rpmsuper.com)

Bahkan bila Anda mempunyai tempat tinggal disekitar wilayah pantai, korosi akan cenderung lebih cepat terjadi karena kandungan garam yang tinggi di udara. Nah, untuk menghindari kerusakan knalpot pada sepeda motor Anda, khususnya sepeda motor 4 tak/4 stroke, maka berikut ini adalah beberapa cara untuk merawat knalpot yang bisa Anda implementasikan.

  • Hidupkan mesin hingga knalpot menjadi panas, kira-kira 10 menit. Oleskan ke bagian yang berkarat. Nantinya knalpot akan mengeluarkan asap yang disebabkan oli yang menguap karena panas. Seiring itu pula karat pada knalpot akan hilang.

  • Selanjutnya bersihkan lubang pembuangan kemudian berikan sedikit oli secukupnya pada lubang silincer. Waktu yang baik adalah dua bulan sekali, hal ini dimaksudkan untuk mencegah kebocoran atau pengeroposan pada knalpot akibat suhu knalpot yang terlalu panas. 

  • Bila terjadi korosi pada knalpot, lebih baik segera melakukan pembersihan kotoran dengan sikat yang kuat. Anda bisa memanfaatkan cairan detergen yang dioleskan pada knalpot yang berkarat tersebut, 

  • Di bagian pipa yang telah bersih, Anda bisa membersihkan bagian ini dengan cara mengoleskan oli ke leher knalpot secara merata, hidupkan mesin sekitar 2 menit, 

  • Bila Anda selesai mencuci motor, lakukan pengeringan di bagian knalpot dengan lebih hati-hati, jika perlu Anda dapat melakukan penyemprotan dengan cairan anti karat seperti WD40.

Agar Anda bisa memperoleh hasil yang baik, lakukan perawatan knalpot motor Anda secara teratur. Seperti yang telah di jelaskan, untuk melakukan perawatan knalpot tidaklah sulit, Anda bisa melakukan perawatan dengan cara yang berkala agar penampilan sekaligus performa knalpot bisa tetap terjaga dengan baik.

Selasa, 29 September 2015

Perbedaan Lampu Motor/Mobil Halogen, LED dan HID

Perbedaan Lampu Motor/Mobil Halogen, LED dan HID. Bagi Anda yang menggemari otomotif pastinya sudah sering mendengar ketiga jenis lampu kendaraan ini. Terlebih lagi untuk jenis lampu halogen yang memang sudah mulai mulai digunakan semenjak era 90an.

Seiring dengan perkembangan teknologi, lampu kendaraan bermotor pun mengalami kemajuan. Dari mulai jenis lampu biasa, kemudian halogen hingga teknologi lampu LED dan HID yang mampu menghasilkan nyala lampu yang lebih optimal dengan konsumsi daya listrik yang rendah.

Nah, khususnya bagi Anda yang sedang mencari lampu motor atau mobil yang paling cocok untuk diaplikasikan pada kendaraan yang Anda miliki, maka berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan lampu kendaraan jenis halogen, LED dan HID yang bisa menjadi referensi Anda dalam memilih lampu kendaraan roda dua maupun roda empat.


Lampu Halogen

Tipikal dari lampu ini adalah mampu menyala jauh lebih terang dibandingkan dengan lampu bohlam standar dengan ukuran watt yang lebih besar. Hingga kini banyak masyarakat yang tetap memilih jenis lampu halogen untuk kendaraannya. Hal tersebut dikarenakan harganya yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan lampu jenis LED atau HID. Faktor lainnya yang menjadi daya tarik adalah lampu halogen lebih mudah didapat dan tersedia hampir di semua bengkel maupun pusat penjualan suku cadang kendaraan bermotor.

Lampu ini merupakan lampu jenis pijar yang memiliki komponen filamen tungsten yang dibungkus dengan kaca bening yang kemudian dimasukkan dengan gas nitrogen dan crypton. Sistem kerjanya adalah dengan memanaskan filamen didalamnya untuk menghasilkan cahaya yang kemudian diperkuat oleh campuran gas didalamnya.

Lampu halogen memiliki intensitas cahaya yang cukup terang dan mampu menembus kabut sehingga cukup sering digunakan untuk pencahayaan lampu mobil off-road atau kendaraan yang sering melintas di daerah-daerah pegunungan.

Lampu Halogen Kendaraan
Lampu Halogen Kendaraan (img credits: berbagai sumber di internet)

Meskipun memiliki cahaya yang terang, namun sistem kerja lampu halogen cukup konvensional sehingga memiliki beberapa kelemahan lain jika dibandingkan dengan lampu jenis LED maupun HID. Kelemahan yang pertama adalah lampu ini mengkonsumsi daya listrik yang cukup besar (minimum 55 watt) sehingga waktu pemakaian aki cenderung lebih boros. Selain konsumsi listrik, lampu ini juga kerap menghasilkan panas yang cukup tinggi saat dioperasikan sehingga kerap membuat lampu menjadi cepat buram dan sering membuat dudukan mika kaca kendaraan meleleh.

Lampu halogen tergolong cukup unik dalam penanganannya. Lampu jenis ini tidak boleh langsung terkena tangan, khususnya pada bagian kaca. Sebab jika terkena langsung maka meninggalkan bekas seperti noda berminyak pada kaca. Akibatnya, bekas minyak tersebut akan mempengaruhi suhu lampu menjadi tidak merata saat dioperasikan.

Permukaan kaca yang berminyak akan memiliki suhu yang lebih dingin ketimbang yang tidak berminyak sehingga membuat suhu menjadi tidak stabil dan mengalami kerusakan. Ada pun cara memegang lampu halogen yang benar adalah dengan memegang pada bagian pangkalnya (dudukan lampu) atau bisa juga dipegang langsung pada bagian kacanya namun dengan melapisinya terlebih dahulu dengan kertas, tisu atau bisa dengan menggunakan sarung tangan.


Lampu LED (Light Emitting Diodes)

Lampu LED yang merupakan kependekan dari Light Emitting Diodes merupakan lampu yang menggunakan chip semikonduktor dengan hambatan yang memancarkan cahaya monokromatik. Tak seperti lampu halogen yang menggunakan filamen tungsten, lampu LED menghasilkan cahaya yang tidak panas. Oleh sebab itu komponennya juga menjadi jauh lebih awet jika dibandingkan dengan lampu halogen.

Lampu ini menjadi salah satu lampu kendaraan favorit karena harganya yang cukup terjangkau, hemat energi serta tidak panas sehingga tidak memiliki efek yang merusak kaca mika tempat rumah lampu kendaraan. Sangat cocok untuk diaplikasikan terhadap motor atau mobil.

Menarik lainnya: #Harga Toyota Grand New Avanza Manual/Matic dan New Veloz 2015

Lampu LED Kendaraan
Lampu LED Kendaraan (img credits: berbagai sumber di internet)

Selain untuk penerangan kendaraan, lampu LED juga banyak ditemukan pada komponen peralatan listrik di rumah. Diantaranya seperti televisi, senter batu akik, komputer, laptop dan perangkat-perangkat elektronik lainnya.


Lampu HID (High Idensity Discharge)

Lampu HID atau High Idensity Discharge yang juga dikenal sebagai lampu halida merupakan lampu lucutan gas intensitas tinggi dan logam yang membentuk senyawa fluorida, klorida, bromida, iodida, atau astatin yang berbentuk padatan putih dalam suhu ruangan.

Karakter dari lampu ini adalah mampu bersinar sangat terang dan menyilaukan layaknya seperti siang hari dengan hanya bersumber pada satu titik cahaya terang yang menyebar ke semua arah. Oleh sebabnya pemilik kendaraan harus memperhatikan arah reflektor saat memasang lampu ini. Sebab jika pemasangannya kurang pas, dikhawatirkan justru bisa mengganggu pengendara lain yang berlawanan arah saat berpapasan di malam hari.

Lampu HID Kendaraan
Lampu HID Kendaraan (img credits: berbagai sumber di internet)

Salah satu keunikan dari lampu jenis HID adalah terang yang bertahap atau dalam kata lain baru dapat menghasilkan cahaya yang optimal setidaknya 15 detik setelah dioperasikan. Adapun beberapa keunggulan dari lampu HID adalah dapat menghasilkan nyala yang sangat optimal, irit daya listrik, awet dan tidak menghasilkan panas yang berlebih layaknya lampu halogen.

Namun disamping beberapa keunggulannya, lampu HID juga memiliki beberapa kekurangan, diantaranya seperti harganya yang cukup mahal sehingga agak sulit dalam mendapatkannya, variasi yang sedikit dan yang tak kalah penting adalah penempatannya yang harus benar-benar pas saat dipasang di kendaraan sehingga tidak berpotensi mengganggu pengendara lainnya.


Pilih Halogen, LED atau HID?

Lampu Halogen, LED dan HID memang ditujukan untuk keperluan yang berbeda. Jika Anda ingin hemat namun bisa mendapatkan pencahayaan yang optimal, maka LED dan halogen adalah lampu yang tepat.

Perbedaan Nyala Cahaya Lampu Halogen, LED dan HID
Perbedaan Nyala Cahaya Lampu Halogen, LED dan HID (img credits: sumber dari internet)

Namun jika ingin mendapatkan cahaya yang maksimal terutama untuk wilayah-wilayah tertentu yang cenderung gelap seperti misalnya daerah pegunungan, perkebunan dan sejenisnya, maka Anda dapat memilih lampu LED sebagai penerangan. Namun hal tersebut hanyalah sebuah referensi. Dan tentu saja penggunaan ketiganya tentu kembali pada persoalan selera masing-masing.